Desa Sukadana

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukadana

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Download Di Bawah ini :

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

272

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI272penduduk

260

PEREMPUAN

PEREMPUAN260penduduk

532

TOTAL

TOTAL532penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukadana untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukadana

Kepala Desa

Apipudin

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Dede Bahrudin

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Adnan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Herman

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

BAMBANG IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

Zulfikar

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

BBB

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SYAHDAN NUR AIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

DDD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

FFF

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

M. Azhari

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 4

Jaripudin

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 5

Ahmad Rozali

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Suntika

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

60

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

472

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 12:00:00
Selasa 13:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 12:00:00
Kamis 08:00:00 12:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta 3D Balai Desa Sukadana
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 205
Kemarin : 182
Total Pengunjung : 31.336
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.144.136.254
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.813.502.375,00Rp. 1.970.105.917,00

92.05%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.960.336.452,00Rp. 2.200.723.074,00

89.08%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.167.973.000,00Rp. 1.167.973.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.354.390,00Rp. 122.354.390,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 437.887.458,00Rp. 594.491.000,00

73.66%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 79.287.527,00Rp. 79.287.527,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 702.821.202,00Rp. 937.207.824,00

74.99%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 638.665.000,00Rp. 638.665.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.150.250,00Rp. 101.150.250,00

94.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.700.000,00Rp. 343.700.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 180.000.000,00Rp. 180.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukadana

Apipudin

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Dede Bahrudin

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Adnan

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Herman

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG IRAWAN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Zulfikar

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

BBB

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SYAHDAN NUR AIMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DDD

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

FFF

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

M. Azhari

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor

Jaripudin

Kepala Dusun 4
Tidak Ada di Kantor

Ahmad Rozali

Kepala Dusun 5
Tidak Ada di Kantor

Suntika

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor