Desa Sukadana

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukadana

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan revisi Undang-Undang Desa. Salah satu titik kesepakatan yang signifikan dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri adalah terkait masa jabatan Kepala Desa yang ditetapkan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 mengenai masa jabatan Kepala Desa.

Dilansir dari laman https://www.dpr.go.id "Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menyampaikan bahwa aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa telah diterima dan diusulkan sebagai inisiatif DPR. Komitmen telah dibuat untuk menyetujui setidaknya pada Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai dengan instruksi dari Pimpinan," ungkapnya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Senin (5/2/2024).

"Berdasarkan laporan Ketua Panja RUU Desa Baleg DPR RI, proses pembahasan telah selesai hari ini, dan saat ini sedang dalam tahap perumusan materi oleh Timus Timsin. Diharapkan, malam ini akan ada keputusan final sehingga target pengesahan UU dalam masa sidang ini dapat terwujud," lanjutnya.

Menurut Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang, setiap Panja pembahasan RUU harus menyampaikan laporan sebelum pengambilan keputusan pada akhir pembicaraan tingkat I.

Setelah diskusi yang mendalam, dinamis, dan demokratis, Panja pembahasan RUU Desa telah mencapai kesepakatan mengenai beberapa hal penting. Di antaranya adalah penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan rehabilitasi, penambahan ketentuan terkait pemberian tunjangan purna tugas sekali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai dengan keuangan Desa.

Selain itu, juga disepakati penyisipan Pasal 34A tentang syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades, serta ketentuan terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode, yang diatur dalam Pasal 39. Hasil kesepakatan Panja ini telah disetujui secara resmi oleh seluruh 9 Fraksi dalam rapat Pembahasan Tingkat 1 yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas. Baidowi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil kesepakatan Panja Pembahasan Tingkat 1 ke Rapat Paripurna terdekat.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

272

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI272penduduk

260

PEREMPUAN

PEREMPUAN260penduduk

532

TOTAL

TOTAL532penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukadana untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukadana

Kepala Desa

Apipudin

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Dede Bahrudin

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Adnan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Herman

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

BAMBANG IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

Zulfikar

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

BBB

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SYAHDAN NUR AIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

DDD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

FFF

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

M. Azhari

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 4

Jaripudin

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 5

Ahmad Rozali

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

Suntika

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

60

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

472

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 12:00:00
Selasa 13:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 12:00:00
Kamis 08:00:00 12:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta 3D Balai Desa Sukadana
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 188
Kemarin : 182
Total Pengunjung : 31.319
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.8.176
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.813.502.375,00Rp. 1.970.105.917,00

92.05%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.960.336.452,00Rp. 2.200.723.074,00

89.08%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.167.973.000,00Rp. 1.167.973.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.354.390,00Rp. 122.354.390,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 437.887.458,00Rp. 594.491.000,00

73.66%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 79.287.527,00Rp. 79.287.527,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 702.821.202,00Rp. 937.207.824,00

74.99%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 638.665.000,00Rp. 638.665.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.150.250,00Rp. 101.150.250,00

94.07%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.700.000,00Rp. 343.700.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 180.000.000,00Rp. 180.000.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukadana

Apipudin

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Dede Bahrudin

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Adnan

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Herman

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG IRAWAN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Zulfikar

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

BBB

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SYAHDAN NUR AIMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DDD

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

FFF

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

M. Azhari

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor

Jaripudin

Kepala Dusun 4
Tidak Ada di Kantor

Ahmad Rozali

Kepala Dusun 5
Tidak Ada di Kantor

Suntika

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor