Desa Sukadana, [31 Juli 2024] – Dalam upaya meningkatkan kapasitas desa untuk melayani dan memberdayakan masyarakat, Desa Sukadana baru-baru ini mengadakan dua kegiatan penting: Pelatihan Produk Hukum dan Rembuk Stunting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam pembuatan peraturan yang efektif serta menangani isu stunting yang mengkhawatirkan di kalangan anak-anak.
Pelatihan Produk Hukum: Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa
Pelatihan produk hukum diadakan dengan tujuan untuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun dan menerapkan peraturan desa. Materi pelatihan meliputi dasar-dasar hukum, teknik penyusunan produk hukum, serta proses administratif dari penyusunan hingga pengesahan peraturan desa.
Peserta pelatihan terdiri dari perangkat desa, termasuk kepala desa, sekdes, dan staf desa. Dalam pelatihan ini, peserta diajak untuk:
Memahami pentingnya produk hukum di tingkat desa untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Belajar menyusun draf peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Melalui simulasi dan role-playing, peserta memperoleh pengalaman praktis dalam pembuatan dan pembahasan produk hukum.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam membuat peraturan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara efektif.
Rembuk Stunting: Kolaborasi untuk Kesehatan Anak
Dalam rangka penanganan masalah stunting, Desa Sukadana menggelar rembuk stunting yang melibatkan berbagai pihak terkait. Rembuk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengidentifikasi faktor penyebab stunting, dan merancang strategi penanggulangan yang komprehensif.
Acara rembuk ini dihadiri oleh perangkat desa, tenaga kesehatan lokal, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam diskusi terbuka, peserta membahas:
Definisi dan dampak stunting pada anak, serta data prevalensi stunting di desa.
Strategi intervensi yang meliputi perbaikan gizi, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Rencana aksi konkret dan pembagian tugas untuk implementasi program penanggulangan stunting.
Melalll lui rembuk ini, diharapkan Desa Sukadana dapat menyusun rencana aksi yang efektif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Komitmen Bersama untuk Masa Depan Desa
Kedua kegiatan ini menunjukkan komitmen Desa Sukadana dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa dan menangani isu kesehatan yang penting. Pelatihan produk hukum dan rembuk stunting tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan baru, tetapi juga memperkuat kerjasama antar berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil melalui pelatihan dan rembuk ini, diharapkan Desa Sukadana akan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakatnya dan meningkatkan kualitas hidup, khususnya bagi anak-anak yang menjadi generasi penerus desa.